Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers

    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers

    TORAJA UTARA - Kuasa hukum kabartimur.com, Patrix Barumbun Tandirerung, S. H., menyayangkan tindakan pelarangan jurnalis yang sedang meliput pada hari Rabu (15/5) saat proses penilaian mutu pelayanan di Puskesmas Rante Pangli Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (17/5/2024).

    Patrix Barumbun, mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum atas tindakan tersebut sebagai upaya menegakkan UU Pers. 

    "Ya, beberapa saat setelah kejadian melalui sambungan telepon, kami mendapat laporan dari salah satu jurnalis kabartimur.com yang merasa dilarang oleh salah satu surveyor. Dimana tindakan itu menciderai hak publik dan jurnalis untuk mendapatkan informasi sehingga menurut hemat kami layak untuk di advokasi melalui langkah hukum, " jelas Patrix.

    Jadi sebagai langkah awal kami menyarankan rekan jurnalis ini untuk membuat laporan polisi, sambungnya.

    Tindakan terduga pelaku dapat dikualifikasikan melanggar pasal 4 ayat 2 dan 3 Juncto Pasal 18 ayat 1 Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. 

    "Secara singkat rumusan pasal ini mengatur bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi hak dan kemerdekaan pers dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah, " tegas Patrix.

    Di sisi lain, tindakan menghalangi kebebasan pers itu kata Patrix, juga mengangkangi semangat dan parameter akreditasi PKM yang salah satunya menyasar aspek keterbukaan informasi layanan kepada publik. 

    "Dalam kerangka dan pemenuhan standar itulah jurnalis dan media massa memainkan perannya dalam berkontribusi sebagai mitra pemerintah dalam mengedukasi serta menjadi corong ke publik. Kenapa justru dilarang?, " ketusnya.

    (Widian)

    uu pers kuasa hukum jurnalis pelarangan meliput akreditasi puskesmas toraja utara polres toraja utara
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024,...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Banyaknya APK Bacaleg Terpasang Menggunakan Simbol Partai, Begini Tanggapan Saiful Jihad
    Draf Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Sudah di Paraf Setiap Pimpinan Parpol, Menunggu Penetapan DCT
    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional, Ketua LSM Peduli Toraja Minta Penyelenggara Taat UU 10 Tahun 2016
    Semarak Hut RI ke-78, Dirut RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya Datangkan 33 Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi
    H -5 Tungsura dan Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara Masifkan Bimtek ke PTPS
    Logistik Bilik Suara Pemilu 2024 Untuk 748 TPS, Telah Diterima KPU Toraja Utara
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
    H -5 Tungsura dan Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara Masifkan Bimtek ke PTPS
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Sampai Hari ini, Berikut Data Jumlah Pendaftar yang Kembalikan Formulir Calon Anggota Panwaslukada di Toraja Utara
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Resmi Dilantik, Sejumlah 103 Pengawas TPS dari Kecamatan Kesu' dan Sopai Siap Mengawal Pemungutan Suara Pemilu 2024

    Ikuti Kami