Paksakan Membangun Tanpa Izin, Kasatpol PP Torut: Sudah Diberikan SP3 dan Menunggu Eksekusi

    Paksakan Membangun Tanpa Izin, Kasatpol PP Torut: Sudah Diberikan SP3 dan Menunggu Eksekusi
    sebuah bangunan yang beralamat di Eran Batu, Jalan Poros Rantepao-Makale, terancam bakal dibongkar oleh Pemda Toraja Utara melalui Satpol PP

    TORAJA UTARA - Miris, sebuah bangunan yang beralamat di Eran Batu, Jalan Poros Rantepao-Makale, terancam bakal dibongkar oleh Pemda Toraja Utara melalui Satpol PP, Selasa (21/11/2023).

    Pasalnya, bangunan tersebut dibangun paksa walaupun sudah diperingatkan oleh dinas teknis PUPR Kabupaten Toraja Utara.

    Melalui kesempatannya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (14/11/2023), Rianto Yusuf selaku Kasatpol PP Kabupaten Toraja Utara menjelaskan jika pemilik bangunan tersebut sudah diberikan Surat Peringatan ketiga.

    "Ya, kami dari Satpol PP sudah memberikan surat peringatan ketiga kepada pemilik bangunan tersebut untuk tidak melanjutkan pembangunannya dan segera membongkarnya sendiri sebelum pihak Pemda Toraja Utara mengambil langkah pembongkaran paksa, " kata Rianto.

    Lanjut Rianto, untuk eksekusinya pihak Satpol PP menunggu kejelasan dinas teknis terkait.

    "Belum di eksekusi karena selain anggaran untuk biaya pembongkaran, kami menunggu informasi lanjut dari dinas teknis terkait di PUPR. Apa sudah final tidak diberikan izin membangun atau bagaimana karena sejak surat peringatan pertama diberikan ternyata pemilik bangunan terus lakukan penyelesaian bangunan, " jelas Rianto.

    Sementara saat dikonfirmasi lanjut pada hari Rabu (15/11/2023) ke Dinas PUPR Kabupaten Toraja Utara, Raveni selaku kepala Bidang Cipta Karya menjelaskan jika bangunan tersebut tidak diberikan izin membangun.

    "Karena bangunan ini melanggar, jadi IMB tidak terbit. Sekarang sudah kami limpahkan ke satpol untuk pemberhentian pembangunan, " jelas Raveni.

    Raveni juga menjelaskan jika itu tidak diterbitkan IMB karena melanggar sempadan sungai dan sempadan jalan. 

    Selain itu, Raveni juga menjelaskan jika untuk eksekusinya itu Standar Operasional Prosedur ada di Satpol PP.

    Secara terpisah, saat dikonfimasi via Telepon seluler dan Whatsapp pada hari Kamis (16/11/2023), pemilik bangunan belum memberikan pernyataan atau jawaban.

    (Widian)

    toraja utara sulsel
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Kesehatan Mental Bersama GOW,...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Bawaslu Toraja Utara Umumkan Penerimaan 151 Calon Anggota Panwas Kelurahan dan Desa, Ini Syaratnya
    Cegah Pelanggaran Pemilu, Penekanan Bawaslu Toraja Utara Pada Rakernis
    Peluncuran Maskot UPE dan Tahapan Pilkada di Toraja Utara, Semuel Rianto: Mari Berkomitmen Bersama, Tolak Money Politik
    Sosialisasi Kesehatan Mental Bersama GOW, Psikiater Diana Papayungan: Pentingnya Interaksi Dalam Keluarga
    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional, Ketua LSM Peduli Toraja Minta Penyelenggara Taat UU 10 Tahun 2016
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers
    H -5 Tungsura dan Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara Masifkan Bimtek ke PTPS
    Rekrutmen Calon PPS Toraja Utara pada Pilkada Serentak 2024,  ini Harapan Bawaslu Toraja Utara
    Enam Puluh Sembilan Hari Menuju Pemilihan Umum 2024, KPU Toraja Utara Laksanakan Rakor Pembentukan KPPS
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Sampai Hari ini, Berikut Data Jumlah Pendaftar yang Kembalikan Formulir Calon Anggota Panwaslukada di Toraja Utara
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Resmi Dilantik, Sejumlah 103 Pengawas TPS dari Kecamatan Kesu' dan Sopai Siap Mengawal Pemungutan Suara Pemilu 2024

    Ikuti Kami